PROGRAM KAMI

SST

Simpanan Sukarela Terbatas

Tak hanya aman, dengan bergabung dalam Simpanan Sukarela Terbatas Anda telah ikut dalam gerakan berjamaah sebagai investor terbesar di beberapa Bank Syariah Indonesia. Jadikan Bank Syariah menjadi milik ummat, dikelola oleh ummat dan hasil sebesar-besarnya untuk kemaslahatan ummat.
Didasarkan atas akad Mudharabah, adalah akad antara dua pihak sebagai Shahibul Maal (Penyedia Modal) dan pihak lain sebagai Mudharib (Pengelola Modal). Atas kerjasama ini berlaku bagi hasil dengan nisbah yang telah disepakati.

Saat ini Bapak/ Ibu peserta Unit Penyertaan (BRI Syariah) yang selanjutnya Program tersebut dinamakan Simpanan Sukarela Terbatas (SST) - Muamalah dapat mengetahui informasi tentang kinerja Unit Penyertaan (BRI Syariah) anda pada link berikut

DISCLAIMER

Simpanan Sukarela Terbatas - SST Muamalah (BRIS)


Tujuan Simpanan

  • SST Muamalah adalah program Simpanan Sukarela Terbatas pada Kopindo Berjamaah melalui penyertaan unit saham BRI Syariah dengan jangka waktu simpanan selama 5 (lima) tahun, yang bertujuan agar peserta dapat memperoleh keuntungan finansial dari pengembalian hasil yang optimal berdasarkan prinsip Syariah. Dana ditempatkan dalam reksadana saham BRI Syariah dan portofolio beberapa Pasar Uang Syariah.

Akad

Menggunakan akad Mudharabah, adalah akad antara dua pihak sebagai Shahibul Maal (Penyedia Modal) dan pihak lain sebagai Mudharib (Pengelola Modal). Atas kerjasama ini berlaku bagi hasil dengan nisbah yang telah disepakati.


Jangka Waktu SST Muamalah

Dana yang disetor akan ditempatkan sebagai Simpanan Sukarela Terbatas di Kopindo Berjamaah dengan jangka waktu simpanan selama 5 (lima) tahun. Selama jangka waktu tersebut dana simpanan tidak boleh diambil/dicairkan.


Prinsip Berinvestasi

Berinvestasi reksadana pada alokasi saham adalah BERSIFAT JANGKA PANJANG, IMBAL HASIL INVESTASI FLUKTUATIF (TIDAK FIX), MENGANDUNG RESIKO INVESTASI, KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.

*Segala informasi umum dan khusus tentang program Simpanan Sukarela Terbatas dapat diketahui melalui akun masing-masing.



Prinsip Berinvestasi

Berinvestasi reksadana pada alokasi saham adalah BERSIFAT JANGKA PANJANG, IMBAL HASIL INVESTASI FLUKTUATIF (TIDAK FIX), MENGANDUNG RESIKO INVESTASI, KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.

*Segala informasi umum dan khusus tentang program Simpanan Sukarela Terbatas dapat diketahui melalui akun masing-masing.

--}}