Syarat & Ketentuan

Simpanan

Ketentuan

• Anggota Koperasi Jasa Indonesia Berjamaah
• Mengisi Form Simpanan dan Keanggotaan
• Kontribusi Simpanan Pokok sebesar Rp 100.000,- dan Simpanan Wajib Rp 100.000,-
• Kontribusi Pendaftaran sebesar Rp 50.000,-
• Mengisi formulir permohonan untuk menjadi Anggota Koperasi Klik disini
• Biaya Pembatalan sebesar Rp. 50.000,-
• Permohonan pembatalan akan diproses selambat-lambatnya 14 hari setelah Koperasi Jasa Indonesia Berjamaah menerima permohonan pembatalan simpanan oleh Peserta.
• Jasa simpanan diperhitungkan dalam SHU, dihitung dari jumlah rata-rata simpanan tiap bulan
• Seluruh pembayaran jasa simpanan dari Kopindo akan dikreditkan secara langsung ke rekening Simpanan Sukarela yang bersangkutan.

Dasar Akad Simpanan

Wadiah
• Adalah akad penitipan barang atau uang kepada pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan menjaga keselamatan, keamanan dan keutuhan barang atau uang tersebut.
• Penerima titipan dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat pemilik menghendakinya. Prinsip ini diaplikasikan dalam produk giro dan tabungan.

Keuntungan

• Sebagai anggota akan mendapatkan Kartu Anggota
• Memperoleh porsi Sisa Hasil Usaha (SHU)
• Dapat bergabung dalam komunitas UKM
• Setelah 1 tahun memperoleh kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan
• Tidak ada saldo minimal
Syarat & Ketentuan

Simpanan Umroh

Merupakan simpanan anggota yang diperuntukkan untuk biaya keberangkatan Umroh yang bersangkutan.
• Pembayaran DP Rp 5.000.000,- (booking)
• Penarikan dilakukan satu kali menjelang keberangkatan Umroh yang bersangkutan

Simpanan Pelajar (Umroh)

Merupakan simpanan yang dikhususkan untuk pelajar mulai dari usia pra sekolah hingga perguruan tinggi untuk membiayai umroh yang bersangkutan.
• Pembayaran DP Rp 5.000.000,- (booking)
• Untuk keanggotaan Kopindo, bagi pelajar yang belum cukup umur, kenggotaan oleh orang tua/wali, nama pemilik rekening oleh pelajar bersangkutan.
• Penarikan dilakukan satu kali menjelang keberangkatan Umroh yang bersangkutan.

Simpanan Haji

Merupakan simpanan anggota yang diperuntukkan untuk biaya keberangkatan Haji yang bersangkutan.
• Pembayaran DP Rp 5.000.000,- (booking)
• Penarikan dilakukan dua kali, yaitu saat pembayaran porsi haji dan saat melakukan pelunasan biaya haji.

Simpanan Pelajar (Haji)

Merupakan simpanan yang dikhususkan untuk pelajar mulai dari usia pra sekolah hingga perguruan tinggi untuk biaya keberangkatan Haji yang bersangkutan.
• Pembayaran DP Rp 5.000.000,- (booking)
• Untuk keanggotaan Kopindo, bagi pelajar yang belum cukup umur, kenggotaan oleh orang tua/wali, nama pemilik rekening oleh pelajar bersangkutan.
• Penarikan dilakukan dua kali, yaitu saat pembayaran porsi haji dan saat melakukan pelunasan biaya haji.
Syarat & Ketentuan

Simpanan Sukarela Terbatas (Lump Sum)


Merupakan simpanan yang penyetorannya hanya sekali dengan tujuan investasi. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembiayaan uang muka porsi haji bagi anggota calon jamaah haji dan secara produktif lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai masa simpanan.
• Simpanan mulai dari Rp 250.000.000 – Rp 5.000.000.000,-
• Jangka Waktu Simpanan selama 60 bulan untuk pemanfaatan uang muka porsi haji anggota calon jamaah haji
• Nisbah Bagi Hasil : 60% (NEGOSIASI)
• Marjin : 10% per tahun (NEGOSIASI)
Jangka Waktu 60 bulan dibagikan saat Jatuh Tempo (50%)
Jangka Waktu 60 bulan dibagikan per Tahun (10%)
• Dana yang anda tempatkan akan diikat dengan perjanjian yang ditandatangani di hadapan Notaris
• Koperasi menerbitkan sertifikat kepemilikan dana sebagai bukti
• Menjadi amal jariah bagi anda, karena telah membantu mewujudkan mimpi mereka yang ingin menunaikan ibadah Haji namun terkendala pada keterbatasan dana
• Dikelola secara syar’i
• Berada di bawah Pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi
• Dana akan mulai dicicil pengembaliannya kepada investor pada tahun ke-2 sampai dengan lunas (jatuh tempo akad), setelah akad ditandatangani kedua belah pihak dan dana sudah ada di rekening koperasi
Syarat & Ketentuan

Persyaratan


No Jenis Dokumen Perorangan Perusahaan
1 Copy KTP
2 Copy SBKRI & ganti nama untuk WNI keturunan -
3 Surat Keterangan Usaha (SKU) -
4 Copy Akta Pendirian, SIUP, TDP -
5 Copy NPWP -