PROGRAM KAMI

UMPH

Uang Muka Porsi Haji

  • Merupakan produk pembiayaan dari Kopindo Berjamaah
  • Dikhususkan untuk Anggota Kopindo
  • Menggunakan akad "Murabahah"

“Barangsiapa ingin haji, maka hendaklah dia melakukannya dengan segera. Sebab boleh jadi dia nanti sakit, kendaraannya hilang, dan ada keperluan baru”

[Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah]

Mengapa banyak anggota tertarik dengan UMPH Kopindo?

  • Inshaa allah dikelola secara syar’i dengan menggunakan akad Mudharabah.
  • Amanah.
  • Proses Cepat dan Mudah.
  • Cicilan ringan. Koperasi hanya mengambil margin sebesar EQ=50% atau sebesar EQ=10% per tahun (EQ=0.83% perbulan). Bila dibandingkan dengan Koperasi lain misalnya Koperasi Nusantara (Kopnus), margin yang dikenakan oleh Kopindo Berjamaah jauh lebih murah.
  • Rencana perjalanan ibadah Haji menjadi lebih pasti.
  • Bekerjasama dengan Daqu Travel yang telah terbukti handal dan terpercaya dibidangnya.

Keuntungan
  • Transparan, Jumlah simpanan dapat di lihat setiap saat melalui aplikasi.
  • Bebas Riba.
  • Cicilan ringan.
  • Cashback saat cicilan lunas.
  • Mendapatkan SHU.
  • Penyelenggara Haji oleh perusahaan travel yang berizin dan berpengalaman.
Untuk membantu kemudahan segera menunaikan ibadah haji, Kopindo Berjamaah bekerja sama dengan Daqu Travel (PT. Al Amin Mulia Lestari). Menawarkan program pembiayaan porsi haji khusus dengan beberapa keunggulan.

Masa angsuran sekaligus masa tunggu haji sekitar 5 tahun.
Bisa sekaligus menabung untuk persiapan pelunasan paket.
Calon jamaah mendapatkan bimbingan belajar Alqur'an selama masa tunggu melalui program Qur'an Call.
Melalui program ini jamaah sudah bersedekah pengembangan Rumah Tahfiz dan sedekah umroh Guru & Penghafal Alqur'an di seluruh Indonesia.
Keunggulan Haji Khusus masa tunggu lebih cepat, perjalanan lebih singkat, fasilitas Hotel bintang 5, Maktab VVIP Haji Khusus, Bus AC selama perjalanan, Bimbingan Manasik Haji Intensif.

Syarat Mengikuti UMPH
  1. Menjadi anggota Koperasi.
  2. Membayar Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib sejumlah Rp. 200.000,-
  3. Membayar simpanan awal sebesar Rp. 5.000.000,-
  4. Warga negara Indonesia dan beragama Islam.
  5. Berniat Haji.
  6. Membuat surat pengajuan pembiayaan, mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi seluruh dokumen yang di syaratkan oleh Kopindo Berjamaah.
  7. Mendapatkan persetujuan dari pengurus untuk menjadi peserta Uang Muka Porsi Haji (UMPH).

Syarat Pembatalan
  1. Mengajukan surat permohonan pembatalan ke pengurus Kopindo Berjamaah.
  2. Membayar biaya pembatalan porsi Haji sebesar USD 300
  3. Membayar biaya penutupan rekening sebesar Rp. 1.000.000,-