Berita

Saatnya jadi pemilik bukan sekedar penabung


25 April 2018


Berita
#KopindoBerjamaah #KoperasiSyariah #SejahteraBerjamaah

Bank Indonesia (BI) hingga saat ini belum memberikan izin sistem pembayaran elektronik kepada penerbit aplikasi PayTren milik Ustaz Yusuf Mansur dan TokoCash milik Tokopedia.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengungkapkan, pihaknya masih memproses beberapa persyaratan yang diajukan.

“Masih diproses sampai sekarang, kemarin juga kita ngobrol sama mereka. Karena seperti yang saya bilang, perizinan itu ada kelengkapan, kebenaran data, dan on site,” ungkap Onny di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/4).

Menurutnya, on site merupakan tahap yang paling sulit. Jika pihaknya menemukan sedikit celah keamanan, maka dokumen tersebut akan dikembalikan kepada pihak penerbit. Sebab aspek keamanan pada sistem pembayaran dinilai sangat penting.

“Ya misalnya ini belum robust, ini masih bisa diterobos keamanannya, itu harus balik. Keamanannya harus benar-benar aman kalau bisa,” ujarnya.

Meski demikian, Onny mengatakan, tidak hanya aspek keamanan yang membuat izin tersendat, namun masih banyak aspek lain yang perlu dilihat. Tetapi meski tak merinci waktunya secara pasti, Onny mengatakan, proses ini akan selesai dalam waktu dekat.

“Sebentar lagi, kan sudah di ujung semua,” tutupnya.